PERJANJIAN KERJASAMA MITRA PENYEDIA LAYANAN

 

HARAP TELITI DALAM MEMBACA PERJANJIAN KERJASAMA INI SEBELUM AKTIF MENJADI MITRA PENYEDIA LAYANAN BTASKEE INDONESIA

Pada tanggal …….. telah disusun dan disahkan Perjanjian Kerjasama Penyedia Layanan (selanjutnya disebut “Perjanjian”) oleh:

1. Nama : Nanda Bhaswara Arka Putra
Jabatan : Tasker Management Team
Alamat Perusahaan : Millennium Centennial Center, Jl. Jend. Sudirman Kav. 25, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12920

Bertindak untuk dan atas nama Perusahaan PT BTASKEE TECHONOLGY INDONESIA

2. Nama :  ………………………………………………………..
NIK :  ………………………………………………………..
Alamat :  ………………………………………………………..

Bertindak untuk dan atas nama Mitra.

Kedua Belah Pihak bersepakat untuk mengadakan perjanjian kerja sama dalam hal penyedia layanan yang tertuang dalam 5 (lima) Poin dan Lampiran, sebagai berikut:

1. Ketentuan Umum

  1. Persyaratan yang tertera dalam Perjanjian Kerjasama Mitra ini mengatur hubungan antara Anda, perorangan dan PT bTaskee Techonology Indonesia, yang beralamat di Millennium Centennial Center, Jl. Jenderal Sudirman No.Kav. 25, RT.10/RW.11, Kuningan, Karet Tengsin, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10250 (GoWork), dengan ketentuan-ketentuan sebagai tertera dibawah ini yang dituangkan dalam bentuk Kontrak Elektronik.
  2. Definisi-definisi sebagaimana disebutkan dibawah ini berlaku dalam Perjanjian ini:
    1. bTaskee Indonesia adalah pihak yang menciptakan, memiliki, dan mengelola Aplikasi bTaskee yang digunakan oleh pelanggan yang telah mendaftar untuk mendapatkan layanan bantuan panggilan profesional.
    2. Aplikasi bTaskee merupakan sebuah aplikasi elektronik yang dimiliki oleh bTaskee yang dapat diakses melalui ponsel pintar. Di dalamnya terdapat fitur Penyedia Jasa Panggilan yang dapat dimanfaatkan oleh setiap individu (pelanggan) untuk mendapatkan layanan yang dibutuhkan.
    3. Akun adalah akun yang diberikan dan atas nama Mitra setelah Mitra mendaftarkan diri dan berhasil terdaftar sebagai Mitra bTaskee Indonesia.
    4. Cleaning merupakan segmen usaha dari bTaskee yang menyediakan layanan profesional pembersihan properti dengan menawarkan jasanya melalui Aplikasi bTaskee. Cleaning dibagi menjadi 3 sub-service lainnya yaitu, Home Cleaning, Deep Cleaning dan Office Cleaning.
    5. Pelanggan merujuk kepada individu yang menggunakan layanan dan melakukan pemesanan secara langsung melalui Aplikasi bTaskee.
    6. Ponsel Pintar adalah telepon seluler yang dapat terhubung dengan Aplikasi bTaskee dimana Akun Mitra dan pelanggan terdaftar di dalamnya.
    7. Pelatihan adalah rangkaian kegiatan pelatihan yang diadakan oleh bTaskee untuk Mitra guna memastikan bahwa layanan yang diberikan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan oleh bTaskee.
    8. Alat kerja jasa adalah kumpulan peralatan dan atribut yang dibuat oleh bTaskee sebagai standar untuk digunakan oleh Mitra dalam memberikan Layanan kepada pelanggan.
    9. Kualitas Layanan adalah standar pelaksanaan jasa Layanan yang ditetapkan oleh bTaskee yang harus dipenuhi oleh Mitra.
    10. Persyaratan adalah syarat dan ketentuan Perjanjian ini dan/atau syarat dan ketentuan penggunaan Aplikasi bTaskee maupun fitur-fitur di dalam Aplikasi bTaskee (sebagaimana berlaku).
    11. Mitra adalah pihak yang melaksanakan proses Layanan yang sebelumnya telah dipesan pelanggan melalui Aplikasi bTaskee. Sebutan lain untuk mitra adalah Tasker.
    12. Rating adalah nilai yang diberikan oleh pelanggan melalui Aplikasi bTaskee atas Layanan yang dilakukan oleh Mitra.

 

2. Hubungan Kerjasama

  1. bTaskee Indonesia dan Mitra merupakan kerjasama dimana masing-masing merupakan entitas hukum yang berdiri sendiri dan independen. Perjanjian ini tidak menciptakan hubungan ketenagakerjaan, outsourcing atau agensi antara Para Pihak.
  2. bTaskee Indonesia, sebagai pemilik Aplikasi bTaskee, memiliki kewenangan untuk mengubah atau menambahkan Persyaratan sesuai dengan pertimbangannya sendiri dari waktu ke waktu.
  3. Mengakses dan memanfaatkan konten, informasi, serta materi yang tersedia melalui Aplikasi bTaskee, semuanya ditujukan secara eksklusif untuk kegunaan pribadi Mitra.
  4. Aplikasi bTaskee dan semua hak yang terkait dengannya adalah milik bTaskee dan akan tetap menjadi milik bTaskee. Hak-hak yang tidak diberikan secara eksplisit dalam Perjanjian ini tetap menjadi hak bTaskee sebagai pemilik Aplikasi bTaskee. Penggunaan Aplikasi bTaskee oleh Mitra tidak dapat diartikan sebagai pemberian hak kepemilikan atas Aplikasi bTaskee kepada Mitra.
  5. Syarat dan Ketentuan menjadi Mitra. Untuk dapat disetujui menjadi Mitra, Mitra diwajibkan untuk memenuhi Persyaratan yang ditentukan oleh bTaskee sebagai berikut:
    1. Mendaftarkan diri dan lolos sebagai Mitra
    2. Bersedia memberikan jasa Layanan bTaskee yang tersedia
    3. Mengikuti Pelatihan yang diselenggarakan oleh bTaskee
    4. Memiliki rekening pada bank yang direkomendasikan oleh bTaskee;
    5. Memiliki catatan prestasi yang baik dan tidak pernah masuk dalam daftar hitam Kepolisian Republik Indonesia sebagaimana dibuktikan dengan menyerahkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dalam bentuk asli kepada bTaskee;
    6. Memiliki ponsel pintar yang dapat digunakan untuk membuka aplikasi bTaskee
    7. Mitra menyetujui bahwa bTaskee, berdasarkan kebijakan internalnya, memiliki hak untuk menerapkan syarat-syarat tambahan selain yang telah disebutkan sebelumnya. Ini dapat mencakup, tetapi tidak terbatas pada, permintaan kepada Mitra untuk menyerahkan barang atau dokumen tambahan yang akan disimpan oleh bTaskee selama berlakunya Perjanjian atau dalam periode lain yang mungkin ditentukan oleh bTaskee.

 

3. Hak, Kewajiban dan Kode Etik

  1. Hak dan Kewajiban
    1. Hak dan Kewajiban bTaskee:
      1. bTaskee berhak untuk menentukan harga yang harus dibayarkan oleh pelanggan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, perubahan akan diberitahukan kepada Mitra secara tertulis (baik melalui Aplikasi bTaskee ataupun melalui media lainnya);
      2. bTaskee berhak untuk mengambil bagian dari setiap pembayaran yang diterima sebesar 25%
      3. Besarnya pembagian hasil ini akan ditentukan berdasarkan persentase tertentu dari jumlah yang diterima dari pelanggan, termasuk pajak pertambahan nilai, dan dapat diubah oleh bTaskee kapan saja. Perubahan tersebut akan disampaikan kepada Mitra melalui pemberitahuan tertulis, baik melalui Aplikasi bTaskee atau melalui media lainnya.
      4. Masing-masing Pihak bertanggung jawab atas kewajiban pajak yang timbul akibat pelaksanaan Perjanjian ini berdasarkan peraturan perundang-undangan 
    2. Hak dan Kewajiban Mitra:
      1. Mitra wajib mematuhi kode etik yang ditetapkan oleh bTaskee sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 3 Poin d Perjanjian ini.
      2. Mitra wajib memberikan keterangan dan/atau data pribadi yang asli;
      3. Mitra wajib menggunakan alat kerja jasa dalam melakukan Layanan;
      4. Mitra wajib menjaga alat kerja jasa yang dimilikinya dalam keadaan baik dan tidak dengan sengaja atau karena kecerobohannya merusak atau membiarkan alat kerja jasa dan/atau atribut yang dalam kuasanya dalam keadaan berbahaya;
      5. Menerima bagian dari setiap pembayaran yang diterima Mitra dari pelanggan atas jasa yang dilakukan oleh Mitra kepada pelanggan untuk penggunaan Aplikasi bTaskee dari setiap pembayaran Layanan yang dilakukan oleh pelanggan sebesar 75%;
      6. Mitra dilarang menggunakan logo dan atribut bTaskee untuk kepentingan selain kepentingan dalam melakukan Layanan.
  2. Kode Etik
    1. Dalam menyediakan Layanan melalui Aplikasi bTaskee, Mitra setuju untuk mematuhi kode etik  yang ditetapkan oleh bTaskee sebagai berikut:
      1. Mitra wajib untuk mematuhi setiap peraturan, Undang-Undang dan peraturan hukum Republik Indonesia yang berlaku;
      2. Mitra wajib untuk menggunakan atribut yang telah ditetapkan oleh bTaskee. bTaskee mempunyai hak untuk memberikan kepada Mitra sanksi dalam jumlah yang dapat ditentukan oleh bTaskee jika ketentuan ini tidak dipatuhi;
      3. Mitra wajib untuk menjaga kebersihan penampilan, berpakaian rapi, bersepatu, menggunakan seragam berupa atribut meliputi namun tidak terbatas pada seragam dan tas yang ditentukan oleh bTaskee dan memelihara atribut sebaik-baiknya;
      4. Mitra dilarang memasuki kediaman pelanggan tanpa izin pelanggan;
      5. Mitra dilarang membawa orang lain ke area bangunan gedung, apartemen, atau rumah pelanggan, kecuali sudah mendapatkan izin dari pelanggan dan sesuai dengan SOP yang disepakati oleh Para Pihak;
      6. Mitra dilarang merokok di area bangunan gedung, apartemen, atau rumah pelanggan;
      7. Mitra dilarang datang terlambat ke kediaman pelanggan;
      8. Mitra dilarang mengurangi waktu pemberian Layanan dan harus sesuai dengan jumlah waktu yang dipesan pelanggan dalam Aplikasi bTaskee;
      9. Mitra dilarang minum minuman keras, mabuk, madat, memakai narkotika ataupun berada dalam keadaan dimana Mitra tidak mempunyai kesadaran penuh;
      10. Mitra dilarang melakukan perbuatan asusila, penganiayaan, penghinaan, penipuan atau pengancaman pihak ketiga baik pelanggan, Mitra kerja lainnya maupun pihak ketiga lainnya;
      11. Mitra dilarang membujuk Mitra kerja lainnya untuk melakukan tindakan yang dapat diancam hukuman pidana;
      12. Mitra dilarang, baik dengan sengaja atau karena kelalaiannya, melakukan perbuatan atau membiarkan diri sendiri, pelanggan, dan/atau Mitra kerja lainnya berada dalam keadaan yang dapat menimbulkan bahaya ke masing-masing pihak;
      13. Mitra dilarang, baik dengan sengaja atau karena kelalaiannya, melakukan perbuatan atau membiarkan diri sendiri, pelanggan, dan/atau Mitra kerja lainnya merasa keamanannya terancam;
      14. Mitra dilarang melakukan kegiatan, baik dengan sengaja atau karena kelalaiannya, yang dapat menghasilkan pencemaran nama baik bTaskee maupun karyawan dan afiliasi dari bTaskee;
      15. Mitra dilarang untuk menentukan harga untuk jasa yang diberikan kepada pelanggan melalui Aplikasi bTaskee selain dari harga yang telah ditentukan dan disetujui oleh bTaskee;
      16. Mitra dilarang untuk mengambil pesanan layanan untuk pelanggan yang informasinya didapatkan dari Aplikasi dan pelayanannya dilakukan di luar prosedur;
      17. Mitra dilarang menghubungi pelanggan melalui sarana apapun di luar dari kepentingan pemberian Layanan;
      18. Mitra dilarang untuk membongkar atau menyebarluaskan informasi yang diberikan oleh bTaskee, baik melalui Aplikasi bTaskee maupun melalui cara lainnya, karyawan dari bTaskee maupun afiliasi bTaskee kepada Mitra tanpa persetujuan tertulis dari bTaskee, sebagaimana berlaku;
      19. Mitra dilarang untuk meminta uang tambahan dalam bentuk apapun, termasuk namun tidak terbatas kepada dalam bentuk ‘tip’ kepada pelanggan selain dari harga maupun biaya jasa yang diberikan oleh Mitra yang akan ditentukan melalui Aplikasi bTaskee;
      20. Mitra dilarang untuk meretas Aplikasi bTaskee untuk tujuan lain apapun termasuk menggunakannya untuk segala macam aplikasi dan layanan yang dilarang oleh bTaskee;
      21. Mitra dilarang melakukan setiap tindakan yang dilarang oleh hukum ataupun dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum yang berlaku.

 

4. Keberlakuan Perjanjian

  1. Perjanjian ini berlaku selama 2 (dua) tahun sejak tanggal Mitra menandatangani Perjanjian ini. Apabila Perjanjian ini tidak diakhiri oleh salah satu Pihak sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Perjanjian ini, maka periode keberlakukan Perjanjian ini akan diperpanjang secara otomatis setelah berakhirnya periode 1 (satu) tahun yang disebutkan pada awal Pasal ini.
  2. bTaskee berhak untuk mengakhiri Perjanjian ini secara sepihak sewaktu-waktu sebelum berakhirnya masa berlaku Perjanjian dengan mengesampingkan ketentuan Pasal 1266 dan Pasal 1267 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
  3. Mitra dapat mengakhiri Perjanjian ini sebelum berakhir masa berlakunya dengan mengirimkan pemberitahuan secara tertulis kepada bTaskee selambat-lambatnya 2 (dua) minggu sebelum tanggal efektif pengakhiran Perjanjian ini.
  4. Dalam hal pengakhiran Perjanjian ini, paling lambat 3 (tiga) hari sejak berakhirnya Perjanjian, bTaskee mempunyai hak untuk menahan barang atau dokumen lainnya yang telah diserahkan oleh Mitra kepada bTaskee setelah Perjanjian ini berakhir dalam halnya Mitra mempunyai kewajiban, dalam bentuk apapun, kepada bTaskee yang belum dipenuhi oleh Mitra.
  5. Mitra mengetahui dan menyetujui bahwa bTaskee mempunyai hak untuk menutup akses Mitra kepada Akun yang dimilikinya dalam Aplikasi bTaskee dalam halnya Perjanjian ini diakhiri.

 

5. Ketentuan Lain

  1. Penyelesaian Sengketan
    1. Mitra dengan ini membebaskan bTaskee dari segala macam tuntutan, gugatan, atau tindakan hukum lainnya, baik dalam sebuah gugatan perdata maupun setiap gugatan pidana yang dialami oleh Mitra, dalam bentuk apapun terkait dengan jasa yang ditawarkan maupun disediakan melalui Aplikasi bTaskee.
    2. Apabila timbul perselisihan sehubungan dengan penafsiran dan/atau pelaksanaan dari Perjanjian ini maka bTaskee dan Mitra sepakat untuk menyelesaikan perselisihan dimaksud secara musyawarah untuk mencapai mufakat. Apabila perselisihan tidak dapat diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat, maka bTaskee dan Mitra sepakat untuk menyelesaikan perselisihan dimaksud melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia, dengan tidak mengurangi hak bTaskee untuk mengajukan laporan, gugatan atau tuntutan baik perdata maupun pidana melalui Pengadilan Negeri, Kepolisian dan instansi terkait lainnya dalam wilayah Negara Republik Indonesia.
  2. Penggunaan Informasi Pribadi
    1. Mitra menyetujui bahwa bTaskee berhak untuk mengumpulkan dan menggunakan setiap informasi yang diberikan maupun dihasilkan oleh Mitra, informasi tersebut termasuk namun tidak terbatas kepada informasi pribadi yang diberikan oleh Mitra pada saat pendaftaran Aplikasi bTaskee (yaitu, nama, alamat, nomor telepon, rekening bank Mitra dan lainnya), informasi mengenai lokasi Mitra yang dapat diketahui melalui Aplikasi bTaskee, informasi mengenai transaksi Mitra melalui Aplikasi bTaskee, maupun informasi lainnya, termasuk namun tidak terbatas kepada memberikan ataupun penyebarluasan informasi tersebut kepada Pihak Ketiga manapun, termasuk pemberian informasi yang diperlukan kepada petugas yang memproses klaim jika terdapat keluhan, perselisihan, atau konflik, yang dapat termasuk kecelakaan, yang melibatkan Mitra dan pelanggan dan informasi atau data tersebut diperlukan untuk menyelesaikan keluhan, perselisihan, atau konflik maupun pemberian informasi untuk keperluan komersial bTaskee.
    2. Mitra dilarang untuk menyebarluaskan atau membagi setiap informasi yang didapatkan olehnya melalui penggunaan Aplikasi bTaskee, baik informasi mengenai bTaskee maupun mengenai pelanggan, kepada pihak ketiga manapun tanpa mendapatkan persetujuan tertulis dari bTaskee sebelumnya.
  3. Pengalihan
    1. Mitra dilarang menetapkan atau mengalihkan Perjanjian ini secara keseluruhan atau sebagian tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari bTaskee. Mitra memberikan persetujuan kepada bTaskee untuk dapat mengalihkan Perjanjian ini secara keseluruhan atau sebagian, termasuk namun tidak terbatas kepada: (i) anak perusahaan atau afiliasi; (ii) pihak yang membeli saham, usaha atau aset bTaskee; atau (iii) penerus dari badan usaha bTaskee dikarenakan sebab apapun (termasuk namun tidak terbatas kepada penggabungan, pemisahan, dan pengambilalihan).
  4. Persetujuan Para Pihak
    1. Perjanjian ini dibuat dan diberikannya persetujuan secara elektronik oleh bTaskee dan Mitra dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun juga. Setelah tindakan mengklik persetujuan secara elektronik atas Perjanjian ini, maka bTaskee dan Mitra setuju untuk dianggap bahwa Mitra telah membaca, mengerti serta menyetujui setiap dan keseluruhan Pasal dalam Perjanjian ini dan akan mematuhi dan melaksanakan setiap Pasal dalam Perjanjian dengan penuh tanggung jawab.

Demikian Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh Para Pihak pada hari dan tanggal yang disebut pada halaman pertama Perjanjian, dibuat dengan bermeterai cukup atau dengan tanda tangan elektronik yang mana akan dianggap sebagai tanda tangan asli serta mempunyai kekuatan hukum yang sama.

 

PT BTASKEE TECHNOLOGY INDONESIA

Nanda Bhaswara Arka Putra

Tasker Management Team

Mitra

 

 

LAMPIRAN 1

INSENTIF

 

1. Regulasi Hadiah

Mitra akan mendapatkan hadiah intensif tambahan, hadiah intensif tambahan tersebut dibagi 2 yaitu, hadiah referral dan hadiah bulanan.

  • Hadiah Referral
    Mitra berhak mendapatkan hadiah referral, dengan detail sebagai berikut:

Tingkatan

Hadiah (Rp)

Catatan

Level 1

50,000

Hadiah dapat diambil ketika teman yang direferensikan sudah menyelesaikan tugas pertama

Level 2

50,000

Hadiah dapat diambil ketika teman yang direferensikan sudah menyelesaikan 10 tugas

Level 3

100,000

Hadiah dapat diambil ketika teman yang direferensikan sudah menyelesaikan 10 tugas selanjutnya

  • Informasi terkait perubahan Regulasi Hadiah dalam bentuk Lampiran kepada Mitra paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sebelum dilakukannya perubahan.

 

2. Regulasi Penalti

  • Mitra akan dikenakan penalti jika terbukti melanggar peraturan dan regulasi yang telah ditentukan oleh bTaskee. Penalti tersebut dapat dilihat dengan detail sebagai berikut:

Regulasi

Jenis Pelanggaran

Denda

Status

Note

Pesanan di Luar Aplikasi

Pesanan di luar aplikasi

Rp1,500,000.00

Putus Mitra

Non Teknis

Tidak Menggunakan Seragam

Rp75,000.00

Warning

Apabila melakukan lebih dari 3x maka akan dilakukan putus mitra

Rp100,000.00

Suspend 3 hari

Rp300,000.00

Suspend 15 hari

Teknis

Komplain Teknis Level 1

Warning

Mendapatkan “Warning” sebanyak 3x akan dikenakan suspend selama 14 hari. Denda akan dikenakan kepada tasker jika tidak ada kejujuran disaat investigasi berlangsung

Komplain Teknis Level 2

Warning/Suspend (Situasional max. 5 hari)

Komplain Teknis Level 3

Suspend 7 Hari

Terlambat

Keterlambatan ≤20

Warning

Teguran

Keterlambatan >20 – 45 menit

Suspend 3 hari

Suspend

Keterlambatan >45 menit

Suspend 5 hari

Suspend

Pembatalan

Level 1

Rp20,000.00

Warning

Jika melakukan lebih dari 2x dalam 7 hari maka akan dilakukan suspend selama 7 hari

Level 2

50% dari harga layanan

Suspend

Level 3

100% dari harga layanan

Suspend

Pengganti Mitra

Pengganti Mitra

Rp1,500,000.00

Kunci akun 15 hari

Rating Rendah

Rating Rendah

Warning/Suspend (Situasional max. 5 hari)

Akun mitra akan dikunci apabila ditemukan rata-rata rating rendah di bawah 3 dalam 1 Minggu. Mitra harus melakukan re-training.

Kerusakan Barang

Kerusakan Barang

Sesuai harga barang (max. Rp3.000.000,00)

– Akan didendakan kepada Mitra jika tidak ada laporan

– Akan ditanggung bTaskee jika Mitra melaporkan

– Akan disesuaikan dengan hasil investigasi

Pencurian

Pencurian

Rp1,500,000.00

Putus Mitra

Akan dibawa ke pihak berwajib jika perlukan

  • Informasi terkait perubahan Regulasi Hadiah dalam bentuk Lampiran kepada Mitra paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sebelum dilakukannya perubahan.
download-asker-btaskee-ver-3

Book a home cleaning task
right away

Download, register and experience exciting features only available on bTaskee App – On-demand Home Services